Sukses Adalah Kolaborasi

Berita & Artikel

KONSEP PENDIDIKAN KRISTEN DAN KOMPONEN-KOMPONEN PENDIDIKAN

Penulis: Dr. Sarah, S.Pd.K., M.Pd.

PENDAHULUAN

Pendidikan Kristen itu bantuan, menambahkan sesuatu positif atau usaha sadar dan terencana yang dilakukan oleh pendidik Kristen kepada peserta didiknya agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya menuju pada pribadi yang mandiri, cerdas, terampil dan berkepribadian baik sesuai dengan kehendak Tuhan.

Pendidikan merupakan suatu sistem, yang berarti keseluruhan. Di dalam sebuah sistem terdapat komponen-komponen. Komponen adalah bagian dari suatu sistem. Komponen pendidkan berarti bagian dari sistem pendidikan. Komponen-komponen inilah yang menentukan ada tidaknya proses pendidikan dan berhasil atau tidak berhasilnya proses pendidikan.

Komponen-komponen pendidikan saling berinteraksi satu dengan lainnya, agar memungkinkan terjadinya atau terlaksananya proses pendidikan. Setiap komponen memiliki peran ketika berlangsungnya suatu proses pendidikan. Itulah sebabnya proses belajar mengajar sifatnya kompleks, meliputi semua komponen yang ada dan saling berinteraksi satu dengan lainnya untuk mencapai suatu tujuan tertentu, yaitu tujuan pendidikan.

 

PEMBAHASAN

  1. Konsep Pendidikan Kristen

Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS dikatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan ialah bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada orang yang belum dewasa, agar dia mencapai kedewasaan. Bantuan yang diberikan oleh pendidik ini berupa pendampingan, yang menjaga agar anak didik belajar hal-hal yang positif, sehingga sungguh-sungguh menunjang perkembangannya. Maka cara belajar anak didik diarahkan dan tidak dibiarkan berlangsung sembarangan saja tanpa tujuan. (Winkel. 2007, 27)

Jean Jaques Rosseau mengatakan, “Pendidikan itu memberikan atau menambahkan sesuatu kepada kita tentang sesuatu yang kita belum memilikinya pada masa kecil tetapi memerlukannya pada masa yang akan datang setelah dewasa.” Sedangkan Plato memberi arti, “Pendidikan itu mempersiapkan seluruh kemampuan akal/jiwa dan raga untuk menuju kepada kesempumaan dan kebaikan.”

Melalui pengertian pendidikan di atas, maka penulis memberi arti pendidikan Kristen adalah segala usaha sadar dan terencana yang dilakukan oleh pendidik Kristen untuk mengembangkan kemampuan akal/jiwa dan raga peserta didik secara optimal untuk meningkatkan iman, memiliki nilai-nilai kristiani, kepribadian kristen, akhlak mulia, mandiri serta memiliki ketaatan dan kesetiaan kepada Tuhan Yesus Kristus.

Dalam pengertian di atas, seorang pendidik Kristen berperan mengembangkan seluruh potensi peserta didiknya baik itu kognitif, afektif, psikomotorik, spiritual keagamaan, sosial dan moral melalui pendidikan Kristen. Kesemuanya itu sangat penting dikembangkan karena diperlukan oleh diri, gereja, masyarakat, bangsa dan negara dan menghantarkan seseorang pada kesempumaan dan kebaikan seperti yang dikatakan Plato.

Yang perlu diperhatikan menurut penulis adalah ‘balance‘ (keseimbangan). Artinya pendidikan yang dilakukan hendaknya memperhatikan keseluruhan aspek kognitif, afektif, psikomotorik, spiritual keagamaan, sosial dan moral, hal ini akan membuat peserta didik menjadi pribadi yang cerdas, terampil, memiliki kepribadian yang baik dan memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan. Kesemuanya ini akan membawa individu kepada keberhasilan dan keharmonisan dalam hidupnya. Atau dengan kata lain peserta didik dapat hidup kesejahteraan lahir batin baik di dunia ini maupun kehidupan yang akan datang.

Tuhan menginginkan manusia memiliki kualitas yang baik dalam dirinya, yaitu manusia beriman, berilmu, selalu berbuat baik, menjadi berkat dan bahagia dalam hidupnya. Karena itu Alkitab menegaskan pentingnya pendidikan bagi manusia seperti yang tertulis:

  • Takut akan TUHAN adalah permulaan pengetahuan, tetapi orang bodoh menghina hikmat dan didikan. (Ams. 1:7).
  • Maka kata-Nya kepada orang-orang Yahudi yang percaya kepada-Nya, “Jika kamu tetap di dalam firmanKu, kamu benar-benar adalah muridKu dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.” (Yoh. 8:31-32).
  • Karena kita ini buatan Allah, diciptakan dalam Kristus Yesus untuk melakukan pekerjaan baik, yang dipersiapkan Allah sebelumnya. Ia mau, supaya kita hidup di dalamnya. (Ef. 2: 10).
  • Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran. Dengan demikian tiap-tiap manusia kepunyaan Allah dilengkapi untuk setiap perbuatan baik. (2 Tim. 3:16-17).

 

  1. Komponen-Komponen Pendidikan

Komponen-komponen pendidikan yaitu:

  • Tujuan Pendidikan

Tujuan sama dengan cita-cita. Semua kegiatan yang dilakukan memiliki tujuan yang ingn dicapai. Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan PBB melalui UNESCO mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yaitu; 1) learning to know, 2) learning to do, 3) learning to be, dan 4) learning to live together. Pendidikan diharapkan mampu membentuk peserta didik memiliki Intelligence Quotient (IQ), Emotional Quotient (EQ), dan Spritual Quotient (SQ).

Jadi proses pendidikan yang dilaksanakan bertujuan membentuk peserta didik agar memiliki knowledge, afektif, skill, social, religius juga spiritual. Semua domain tersebut diharapkan dapat dikembangkan dalam proses pendidikan agar tujuan pendidikan nasional dapat diwujudkan.

 

  • Peserta Didik

Peserta didik adalah salah satu komponen terpenting di antara komponen lainnya dalam pendidikan. Dikatakan terpenting karena menjadi unsur penentu dalam proses belajar mengajar. Tanpa adanya peserta didik, sesungguhnya proses pengajaran tidak akan terjadi. Peserta didiklah yang membutuhkan pengajaran, bukan pendidik. Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Peserta didik organisme yang hidup, yang memiliki kemampuan/potensi, kebutuhan, minat, juga terdapat masalah-masalah tertentu dalam tumbuh kembangnya. Bersifat unik dan membutuhkan bantuan agar potensi bawaan yang diberikan Tuhan dapat berkembang secara optimal. Dan hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, pendidik dan pemerintah.

Untuk dapat membantu peserta didik, pendidik harus mengenal dan memahami peserta didik, melalui; tingkat inteligensi, hasil belajar, kesehatan fisik dan mental, sifat pribadi, juga minat belajar. Sedangkan alat/cara mengenal dan memahami peserta didik, yaitu; observasi, wawancara, angket, diskusi informal, tes, sosiometri, projective techniques, cumulative record, atau cumulative record.

 

  • Pendidik

Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi alam menyelenggarakan pendidikan. (Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS).

Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 1 diuraikan; guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Trianto (2007) berpendapat guru pada hakikatnya merupakan tenaga kependidikan yang memikul berat tanggung jawab kemanusiaan, khususnya berkaitan dengan proses pendidikan generasi penerus bangsa menuju gerbang pencerahan dalam melepaskan diri dari belenggu kebodohan. Guru adalah orang yang pekerjaannya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didiknya.

  • Bahan atau Materi Ajar

Sarah (2018) menjelaskan bahan ajar atau learning material merujuk pada segala bentuk bahan yang dapat digunakan guru dengan maksud untuk mendukung terlaksananya kegiatan belajar mengajar. Bahan ajar memiliki peran penting dalam pembelajaran, yaitu sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di depan kelas, dan sebagai alat atau sarana untuk mencapai kompetensi. Hal inilah yang menyebabkan bahan ajar harus disusun sesuai dengan kebutuhan guru dan peserta didik, agar dapat bermanfaat sesuai harapan.

Menurut National Centre for Competency Based Training (2007) bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksud dapat berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Panen (2001) menjelaskan bahan ajar merupakan bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. (Sarah, 2018)

  • Pendekatan dan Metode

Pendekatan (approach) dalam KBBI 2000 berarti proses, cara, perbuatan mendekati (hendak berdamai, bersahabat, dsb). Kemendikbud (2014) menjelaskan pendekatan pembelajaran merupakan cara pandang pendidik yang digunakan untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran dan tercapainya kompetensi yang ditentukan.

Sarah (2017) memberi arti pendekatan pembelajaran adalah cara pandang dalam mengelola proses pembelajaran yang di dalamnya menginsiprasi, menguatkan dan menjadi rumusan dalam menurunkan atau melahirkan strategi dan metode pembelajaran. Di dalam pendekatan pembelajaran terdapat muatan-muatan psikologis dan pedagogis yang tampak dalam kegiatan proses pembelajaran yang berisi religius, spiritual, intelektual, emosional, psikomotorik, keteladanan, pembiasaan serta pengalaman. Roy Killen (1998) mengungkapkan dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusat pada guru (teacher centered approach) dan pendekatan yang berpusat pada siswa (student centered approach).

Metode atau metodik berasal dari bahasa Greeka, metha, (melalui atau melewati), dan hodos (jalan atau cara). Jadi secara sederhana metode berarti jalan atau cara yang harus di lalui untuk mencapai tujuan tertentu. Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan guru untuk mengimplementasikan rencana pembelajaran yang telah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. (Sarah, 2017).

Sanjaya (2006) mengatakan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Bagi Sudjana (2005) metode pembelajaran adalah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsung pembelajaran.

 

  • Media atau Alat

Sarah (2018) mengjelaskan kata media bentuk jamak dari kata “medium” merupakan kata yang berasal dari bahasa Latin “medius” yang secara harfiah berarti tengah, perantara, atau pengantar. Association for Education and Communication Technology (AECT), mengartikan kata media sebagai segala bentuk dan saluran yang dipergunakan untuk proses informasi. Hal senada diungkapkan Bovee, (1997) bahwa media adalah sebuah alat yang mempunyai fungsi menyampaikan pesan.

National Education Association (NEA) (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Oleh Briggs (1977) media pembelajaran diartikan sebagai sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti: buku, film, video dan sebagainya.

Dari pengertian di atas, dapat dikatakan media pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses pembelajaran yang berfungsi untuk menyampaikan pesan, informasi atau isi/materi pelajaran kepada peserta didik. Dapat pula dipahami sebagai saluran, bahwa media pembelajaran itu merupakan segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan yaitu isi/materi pembelajaran yang dapat merangsang pikiran, perasaan, kemauan, dan perhatian peserta didik untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran.

 

  • Sumber Belajar

Edgar Dale mengatakan sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang. Bagi Sarah sumber belajar (learning resouces) adalah segala sesuatu yang meliputi; pesan, orang, atau wujud tertentu yang ada diluar diri seseorang (peserta didik) yang memungkinkan terjadinya belajar baik secara mandiri maupun secara terkombinasi.

 

  • Evaluasi

Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS menjelaskan evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminaan dan penerapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

Evaluasi atau evaluation secara bahasa melekat pada kata “Value” artinya “nilai”. Untuk membantu proses pemberian nilai, dibutuhkan informasi sebanyak-banyaknya. Tanpa pengumpulan data tentang suatu objek terlebih dahulu, tidak mungkin memberi nilai secara objektif.

Hal-hal yang dievaluasi dalam pendidikan seperti; tujuan, sasaran, standar, prosedur, sebuah program lengkap yang sudah berjalan dan peserta didik. Penilaian pada peserta didik juga memberi gambaran mengenai perkembangan peserta didik. Sehingga pihak yang terkait dengan peserta didik mengetahui solusi yang dipilih untuk mengatasi masalah yang dihadapi peserta didik. Evalausi pendidikan bertujuan memperbaiki kualitas pendidikan.

 

SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan

Pendidikan diberikan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pengertian pendidikan adalah segala usaha sadar dan terencana yang dilakukan oleh pendidik Kristen untuk mengembangkan kemampuan akal/jiwa dan raga peserta didik secara optimal untuk meningkatkan iman, memiliki nilai-nilai kristiani, kepribadian kristen, akhlak mulia dan ketaatan serta kesetiaan kepada Tuhan Yesus Kristus.

Dalam mendidik perlu keseimbangan dalam mengembangkan seluruh potensi peserta didik, agar peserta didik menjadi pribadi yang cerdas, terampil, memiliki kepribadian yang baik dan memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan. Sedangkan komponen-komponen pendidikan yang memungkinkan terjadinya dan terlaksannya proses pendidikan. Komponen-komponen pendidikan adalah tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, bahan atau materi ajar, pendekatan dan metode, media atau alat pembelajaran, sumber belajar dan evaluasi.

 

Saran

  1. Peserta didik, menjadi pembelajar yang sungguh-sungguh agar tujuan pendidikan dapat tercapai
  2. Pendidik, secara profesional melaksanakan tugasnya berkaitan dengan profesinya sebagai guru/pendidik
  3. Orangtua, harus memperhatikan dan ikut mendukung proses pendidikan anak di sekolah sehingga anak dapat mencapai cita-cita yang diinginkannya.
  4. Pemerintah, sebagai pengambil kebijakan hendaknya memberikan dukungan maksimal dalam berbagai bentuk untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Generasi bangsa merupakan aset dan infestasi terbesar bagi kemajuan bangsa.

 

DAFTAR RUJUKAN

Kemendikbud 2014. Permendikbud No. 103. Jakarta

Killen, Roy. 1998. Effective Teaching Strategies: Lesson from Research and Practice, second edition. Australia: Social Science Press.

Lembaga Alkitab Indonesia. 1987. Alkitab. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia

Pusat Bahasa Depertemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Sarah. 2017. Bahan Ajar Profesionalisme Guru PAK. Jakarta: HIMPAK.

Trianto. 2007. Model Pembelajaran Terpadu Dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Winkel, W. S. 2007. Psikologi Pengajaran. Yogyakarta: Media Abadi

Ayo Donasi

Mari kita berikan dukungan dengan melakukan donasi untuk membantu mereka yang membutuhkan!
Scroll to Top

005-014.195.1

A/N : Jerry Rumahlatu

Chat WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Lembaga Araxie Center Ministry Indonesia (LACMI) bergerak di bidang penerbitan buku, seminar, webinar, pendidikan, memberi pelayanan dan pendampingan konseling.

Hubungi untuk mengetahui informasi lebih lanjut.