Sukses Adalah Kolaborasi

Berita & Artikel

MEMPERSIAPKAN GENERASI EMAS INDONESIA 2045 MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER

Penulis: Dr. Sarah, S.Pd.K., M.Pd.

PENDAHULUAN

Masa depan bangsa Indonesia ada pada generasi penerusnya, dan Indonesia akan memiliki generasi emas di tahun 2045. Dikatakan generasi emas karena pada tahun 2045 Indonesia tepat berusia seratus (100) tahun. Setiap zaman memiliki generasi emasnya sendiri. Dalam sejarah Indonesia tercatat ada generasi emas 1945, ada generasi emas yang memprakarsai lahirnya proklamasi kemerdekaan Indonesia, ada generasi 1965, ada generasi 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru dan membuka era reformasi yang hingga telah berlangsung selama 22 tahun. Kini pemerintah memberikan wacana untuk mempersiapkan generasi emas 2045, tepat Indonesia merayakan hari kemerdekaannya yang ke-100 tahun.

Seluruh masyarakat harus bersatu untuk mewujudkan generasi emas Indonesia yang akan dicapai beberapa tahun ke depan. Generasi emas yang akan dipersiapkan adalah generasi yang memiliki kecerdasan komprehensif dan kecerdasan kompetitif, Kecerdasan komprehensif yaitu kecerdasan bekerja kreatif, inovatif, produktif, berkarakter, dan mampu berinteraksi sosial dengan baik. Sedangkan kecerdasan kompetitif yaitu berkepribadian unggul, menyukai keunggulan, sadar mutu, dan berorientasi global.

Dengan kecerdasan komprehensip dan kecerdasan kompetitif maka generasi bangsa ini akan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Disadari bahwa persaingan bangsa-bangsa semakin kuat dan tinggi dalam mewujudkan masyarakat madani. Masyarakat madani yaitu masyarakat dengan peradaban tinggi dalam teknologi, demokratis, taat hukum dan undang-undang, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menjaga keseimbangan lingkungan, serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Mahaesa.

Bukan hal yang tidak mungkin, mewujudkan generasi cerdas komprehensif dan cerdass kompetitif pada saat Indonesia seratus (100) tahun. Yang diprediksi saat itu jumlah penduduk akan mencapai 340 juta dengan 180 juta di antaranya termasuk usia produktif. Kondisi seperti ini biasanya disebut, jendela demografi (window of demography), akan berdampak pada salah satu dari dua kemungkinan ini, yaitu; sebagai bonus demografi (demography dividend) atau sebaliknya sebagai kutukan demografi (demography diases).

Jendela demografi dapat menjadi bonus demografi apabila profil penduduk Indonesia unggul dan berkualitas. Hal itu akan menjadi potensi bagi negara untuk melakukan akselerasi dalam berbagai bidang sains, teknologi, ekonomi, maupun infrastruktur, karena berlimpahnya usia produktif. Namun sebaliknya, jendela demografi dapat pula berubah menjadi kutukan demografi, yaitu suatu petaka karena banyaknya pengangguran (pengangguran massal) yang tentu saja menjadi beban bagi negara. Harus diingat, jika bangsa ini gagal dalam mempersiapkan generasi emasnya maka kutukan yaitu petaka berupa pengangguran akan meningkat, akan berdampak pada meningkatnya kriminalitas dan kekacauan, karena biasanya pelaku dari kriminal tersebut ada pada penduduk usia produktif.

Karena itulah sangat penting melakukan investasi sumber daya manusia (human capital investment) bagi bangsa ini. Perlu diingat bahwa pemimpin bangsa Indonesia pada tahun 2045 adalah anak-anak yang saat ini sedang duduk di bangku sekolah, mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan para mahasiswa. Indonesia saat ini sedang menikmati bonus demografi yang akan mencapai puncaknya tahun 2030-2045. Dimana penduduk usia produktif Indonesia yang berada pada usia 15-64 tahun mencapai 180 juta atau 68% dari total penduduk. Pada tahun 2030-2045 penduduk usia produktif akan mencapai 70%.

Pendidikan dianggap paling bertanggung jawab dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia. Diakui bahwa kualitas pendidikan kita belum ideal, karena itu pembenahan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu hal yang penting untuk disadari dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia, bahwa pendidikan karakter tidak boleh terbaikan. Karena melalui pendidikan karakter, generasi muda akan dilengkapi menjadi insan yang unggul, berkualtias, kreatif, produktif, tangguh, bermartabat, dan memiliki spiritual keagamaan yang baik. Kesadaran dan kerja sama semua pihak menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia 2045.

 

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Generasi Emas

Generasi berarti; 1) sekalian orang yang kira-kira sama waktu hidupnya, angkatan, turunan; 2) masa orang-orang satu angkatan hidup. (KBBI, 2002:353). Menurut Kopeuw (2015) ada dua pengertian tentang generasi emas. Pertama, generasi emas berkaitan dengan bagaimana keadaan generasi Indonesia ketika berusia 100 tahun merdeka, dan yang kedua adalah generasi emas dalam penjabaran kata “emas”. Sebagai bangsa yang besar dengan modalitas yang sangat luar biasa; baik sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya kultural, maupun sumber daya lainnya; sudah saatnya dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Melalui pengertian di atas maka, penulis menjabarkan pengertian generasi emas yaitu generasi dari suatu angkatan atau orang-orang satu angkatan bisa dikatakan kumpulan masyarakat yang meraih kejayaan karena kerja keras, pantang menyerah, dan gigih dalam perjuangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Generasi emas suatu generasi yang memberikan panutan dalam hal keberhasilan dan motivasi kepada orang lain. Generasi emas, dapat pula dikatakan orang-orang muda karena memiliki potensi besar untuk menjadi sukses. Generasi emas merupakan generasi penerus suatu bangsa yang akan mengelola sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya kultural, maupun sumber daya lainnya untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Generasi emas yang akan menjadi pemimpin untuk memajukan, membesarkan, mensejahterakan dan meningkatkan peradanan bangsa. Generasi emas juga berarti generasi yang berada pada usia produktif.

Triyono (2016:5-6) dalam Seminar Nasional ALFA-VI mengatakan pengertian generasi emas dalam arti penjabaran kata “EMAS” yaitu Energik, Multitalenta, Aktif, dan Spiritual. Dengan demikian membangun generasi Emas Indonesia 2045 adalah sebuah produk generasi baru yang Energik, Multritalenta, Aktif, dan Spiritual; yakni generasi yang cerdas, siap bersaing di era modern, globalisasi dan penuh kompetitif.

Lebih lanjut Triyono menjabarkan sebagai berikut:

  • Energik artinya penuh energi atau bersemangat. Dengan bersemangat akan melahirkan rasa optimis dan memiliki kekuatan yang mengarahkan aktivitas hidupnya. Generasi emas adalah generasi yang selalu menunjukkan sehat dan bugar, siap lahir dan batin untuk melakukan aktivitas dan tugasnya dengan baik.
  • Multitalenta bisa digambarkan sebagai multiinteligence, baik cerdas dalam hal logika matematika, cerdas dari aspek bahasa verbal, cerdas dalam hal visual spasial, cerdas secara kinestetik, cerdas secara interpersonal, cerdas secara intrapersonal, dan cerdas secara natural. Generasi emas yang kita bangun adalah generasi yang secara terus menerus mau mengembangkan diri dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki berbagai talenta.
  • Aktif berarti giat dalam bekerja dan berusaha yaitu memiliki kemampuan individu untuk mengambil tindakan tanpa harus diperintah; mengerjakan sesuatu melebihi dari yang dipersyaratkan pekerjaan, dan menciptakan kesempatan-kesempatan baru.
  • Spiritual lebih berkaitan dengan pengalaman keagamaan yang dianutnya. Generasi spiritual menunjukkan kepada generasi muda yang memiliki kualitas kehidupan rohani yang baik, taat menjalankan ajaran agama, taat beribadah, taat berdoa, menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang agama, tidak melibatkan diri pada minuman yang memabukkan, seks bebas, narkoba, maupun gerakan radikalisme.

Melihat pengertian di atas, maka generasi emas bagi suatu bangsa sangat berharga dan bernilai karena berada pada usia produktif. Selain itu, generasi emas inilah yang akan memimpin bangsa ke depan, dan pada generasi emas masa depan suatu bangsa dipertaruhkan. Generasi emas yang cerdas komprehensif, kompetitif, dan berkarakter tidak diperoleh secara instan. Karena itulah sangat penting investasi sumber daya manusia, memang hasilnya tidak diperoleh dalam jangka waktu yang singkat, melainkan dalam jangka waktu yang panjang bisa puluhan tahun ke depan. Namun, jika generasi emas Indonesia 2045 tidak dipersiapkan dari sekarang, maka bangsa ini akan sulit mengejar ketertinggalannya dan tidak akan sanggup bersaing dengan bangsa-bangsa lain.

Kesadaran bersama perlu dibangun sebagai upaya maksimal dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045. Suatu generasi yang dapat membawa bangsanya menjadi bangsa yang maju, makmur, mandiri dan sejahtera. Itulah sebabnya perlu investasi besar-besaran bagi generasi emas bangsa sekarang ini. Generasi emas Indonesia 2045 akan dicapai 25 tahun ke depan, seperti yang penulis katakan mempersiapkan suatu generasi membutuhkan waktu panjang bisa puluhan tahun. Karena itu sesungguhnya generasi emas Indonesia 2045 sudah di depan mata. Anak-anak, remaja, pemuda ada disekitar kita. Berbagai kegiatan dilakukannya, seperti; bermain, belajar, nongkrong, tawuran, pergaulan bebas, narkoba, dan lainnya. Kenyataannya bahwa 25 tahun ke depan, bangsa ini ada ditangan mereka. Mereka yang akan memimpin bangsa ini pada tahun 2045. Sekarang saatnya menunjukkan kepedulian, dengan cara mempersiapkan mereka menjadi insan cerdas komprehensif, kompetitif, berkarakter, religius, unggul dan berkualitas. Hal ini tidak bisa ditawar-tawar lagi.

 

  1. Indonesia Membutuhkan Insan Cerdas dan Berkarakter Kuat

Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku focal poin dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) mengantongi angka penyalagunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun. Sedangkan angka penyalagunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibu kota provensi di Indonesia) mencapai angka 2.29 juta orang, salah saatu kelompok masyarakat yang rawan  terpapar penyalagunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 13-35 tahun atau generasi milenial. (https://bnn.go.idpenggunaan-narkotika) dikunjungi 6 Januari 2020.

Kementrian Kesehatan 2009 pernah merilis bahwa perilaku seks bebas dikalangan remaja dianggap biasa. Perilaku seks bebas remaja dari hasil penelitian di empat kota; Jakarta Pusat, Medan, Bandung dan Surabaya. Hasilnya, sebabnyak 35,9% remaja punya teman yang sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Bahkan 6.9% responden telah melakukan hubungan seksual pranikah. https://kebijakankesehatanindonesia.net dikunjung 6 Januari 2020.

https//www.kemkes.go.id yang dipublikasikan di SUN. 13 dalam laporan tahun 2009 Surveilans AIDS Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP & PL) Depkes bahwa jumlah penderita AIDS sampai 30 September 2009 sebanyak 18.442 kasus. Penularan AIDS tertinggi  terjadi melalui heteroseksual (49,7%), melalui penggunaan napza suntik/penasun (40,7%), dan homoseksual (3,4%). Proposi penderita paling banyak ditemukan pada kelompok umur 20-29 tahun (49,57%), disusul kelompok umur 30-39 tahun (29,84%), dan kelompok umur 40-49 tahun (8.71%). Sedangkan berdasarkan provensi yang melaporkan kasus AIDS lebih banyak di Jawa Baat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Papua, Bali, Kalimantan Barat Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau. Jumlah AIDS yang meninggal  sekitar 3.708 orang (20,1%).

Dijelaskan juga persentase berdasarkan jenis kelamin yaitu 74% laki-laku (13.654 orang), 25,5% perempuan (4701 orang), dan 0,5% (87 orang) kasus tidak diketahui jenis kelaminnnya. Jumlah penderita AIDS yang meninggal sekitar 3.708 orang (20,1%). Secara kumulatif kasus HIV/AIDS sampai Juni 2009 adalah 28.260. Persentase kumulatif infeksi HIV tertinggi berdasarkan kelompok umur yaitu 30-39 tahun (16.49%), kemudian kelompok umur 20-29 tahun 15,41%), dan kelompok umur kurang dari 1 tahun (13,61%). Sedangkan berdasarkan penularan HIV, kasus tertinggi pada pengguna nazpa suntik/penasun 52,18%, kelompok waria 25,89%, dan pasangan risiko tinggi 15,83%.

Lebih lanjut dijelaskan, estimasi populasi rawan tertular HIV di Indonesia tahun 2006 sebesar 193.000. Pada tahun 2014 diproyeksikan jumlah infeksi baru HIV usia 15-49 tahun sebesar 79.200, dan proyeksi untuk ODHA usia 15-49 tahun sebesar 501.400 kasus. Sampai saat ini HIV dan AIDS belum ada vaksin maupun obatnya. Obat yang ada (ARV=Anti Retroviral Viris) hanya untuk menekan perkembangan virus.

Berdasarkan data di atas maka degradasi moral dan kerusakan karakter anak muda bangsa ini sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk mengatasi degradasi moral dan kerusakan karakter maka perlu mengoptimalkan pendidikan karaktek dalam sistem pembelajaran di sekolah/kampus, memperkuat pendidikan keluarga sebagai peletak pertama ajaran agama, karakter, moral, dan etika, Serta mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama mengatasi degradasi moral dan kerusakan moral yang sudah sangat memprihatinkan, dengan cara memberikan pengaruh positif melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Pemerintah, pihak swasta dan masyarakat perlu memperkuat kerja sama untuk memerangi kondisi degradasi moral dan kerusakan moral yang sudah pada level mengkhawatirkan. Pembangunan karakter bagi generasi emas khususnya, harus dilakukan dengan serius dalam tiga institusi yaitu keluarga, sekolah/kampus, dan masyarakat. Dilakukan dengan terencana dan dilaksanakan secara konsisten. Dengan pendidikan karakter, fenomena dan masalah degradasi moral dan kerusakan karakter dapat diperbaiki. Melalui pendidikan karakter, bangsa ini akan membentuk sumber daya manusianya yang selain cerdas, unggul, berkualitas, juga membentuk insan berkarakter, religius, dan kompetitif.

Hal ini sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Dikatakan bahwa, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” (Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasa 3). Manullang (2013) mengatakan bahwa, “The end of education is character.

Sesuai penjelasan di atas maka pendidikan karakter suatu keharusan dalam sistem pendidikan di Indonesia agar terbentuk manusia beriman kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat dan mandiri. Karena itu seluruh aktivitas pendidikan baik dalam bentuk intrakurikuler dan ektrakurikuler sebaiknya diarahkan untuk pembentukan karakter. Cara ini akan efektif dalam mengembangkan karakter dalam diri generasi muda.

Allport dalam Sujanto, dkk (1986:95) berkata, “Character is personality evaluated, and personallity is character devaluated.” (karakter adalah kepribadian dinilai dan kepribadian adalah karakter tak dinilai). Karakter dalam KBBI (2002:1270) diartikan watak, sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pemikiran dan tingkah laku; budi pekerti; tabiat. Sedangkan berwatak (berkarakter) mempunyai watak; berkepribadian; bertingkah laku.

Jelas karakter wujud abstrak dari manusia yang dimunculkan dalam bentuk perilaku atau tingkah laku dan kebiasaan yang akan menjadi jati diri seseorang. Jadi karakter akan terbentuk melalui penanaman, pembentukan dan penguatan yang diperoleh melalui lingkungan keluarga, sekolah/kampus, dan masyarakat. Nilai-nilai karakter yang lazim di tanamkan seperti nilai geligius, kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, demokratis, cinta damai, juga peduli lingkungan.

Tujuh alasan mengapa character education harus diberikan kepada individu sebagai warga negara sejak dini, yaitu:

  • Pendidikan karakter memastikan individu memiliki kepribadian dan karakter yang baik dalam hidupnya.
  • Pendidikan karakter dapat membantu individu untuk meningkatkan prestasi akademiknya.
  • Pendidikan karakter membuat individu memiliki karakter yang kuat, memiliki daya juang, tanggung jawab, dan mandiri.
  • Pendidikan karakter membentuk individu menghargai dan menghormati dirinya dan orang lain. Sehingga dapat hidup dalam masyarakat yang majemuk.
  • Pendidikan karakter dapat mengatasi kerusakan karakter dan degradasi moral.
  • Pendidikan karakter cara terbaik mempersiapkan individu memasuki dunia kerja.
  • Pendidikan karakter menjadi cara untuk mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai agama, moral, etika, budaya dan kearifan lokal.

Dapat dipahami bahwa pendidikan karakter sebagai suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter bertujuan untuk menghasilkan generasi emas Indonesia yang pada satu sisi memiliki penguasaan ilmu, teknologi dan komunikasi, pada sisi yang lain menjadi generasi yang bersikap religius, berkarakter baik, terbuka, beretika, toleran, dan tanggung jawab. Dengan demikian bangsa ini akan memiliki generasi muda, yang kelak menjadi pemimpin bangsa yang mampu membangun masyarakt madani Indonesia.

Komitmen pemerintah tentang pendidikan karakter juga dipertegas dengan diterbitkannya Perpres No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 September 2017. Dengan perpres ini diharapkan implementasi pendidikan karakter khususnya pada jalulr pendidikan formal dapat dilaksanakan secara merata di seluruh Indonesia. Karena bagaimana pun juga kehebatan suatu bangsa tidak ditentukan oleh luas wilayahnya dan sumber daya alamnya, tetapi ditentukan oleh kualitas dan keunggulan sumber daya manusianya.

 

  1. Menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045 Melalui Pendidikan Karakter Berbasis IESQ

Dunia pendidikan diangkap paling bertanggung jawab dalam membentuk karakter generasi muda. Itulah sebabnya pendidikan diminta tidak hanya melakukan transfer ilmu yang menuntut peserta didiknya menguasai kemampuan kognitif saja, tetapi juga memperhatikan kemampuan afektif, psikomotorik, spiritual keagamaan dan pembentukan serta penguatan karakter bagi peserta didiknya. Untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045, menurut penulis perlu menyeimbangkan Intelligence Quotient (IQ), Emotional Quotient (EQ), dan Spiritual Quotient (SQ) dalam diri peserta didik. Untuk lebih memudahkan dalam hal mengingat maka penulis menggunakan istilah IESQ.

Untuk memiliki generasi emas Indonesia 2045 yang cerdas komprehensif, kompetitif dan  berkarakter, maka perlu menerapkan dan mengembangkan pendidikan karakter berbasis IESQ. Keseimbangan antara kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) dalam diri peserta didik, akan menghantarkannya menjadi pribadi sukses dan bahagia. Yang tentunya berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang kemudian dapat menghantarkan Indonesia menjadi bangsa yang maju.

  • Kecerdasan Intelektual

Kecerdasan intelektual (IQ) memang sangat penting dalam mencapai keberhasilan tetapi, IQ tinggi bukan satu-satunya cara untuk mencapai sukses, melainkan salah satu aspek penentu kesuksesan. Tidak dapat dipungkiri bahwa IQ tinggi sangat mengagumkan, dapat membantu individu mengerjakan sesuatu khususnya yang bersinggungan dengan logika lebih mudah dan  cepat.

David Wechsler dalam Sarlito W. Sarwono (1976:71) mengatakan inteligensi adalah, “Kemampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara terarah serta mengolah dan menguasai lingkungan secara efektif. Kemampuan itu adalah kemampuan untuk mengolah lebih jauh lagi hal-hal yang kita amati. Kemampuan ini terdiri dari dua jenis, yaitu  kemampuan umum dan kemampuan khusus. Kemampuan khusus adalah kemampuan dalam bidang-bidang tertentu, misalnya dalam bidang  perdagangan, bidang ilmu pasti, bahasa, dan sebagainya, dan juga kemampuan-kemampuan tertentu seperti kemampuan analisa, kemampuan mensintesakan atau mengorganisasikan fakta, daya ingat, inisiatif, kreativitas dan sebagainya. Disamping kemampuan khusus, terdapat kemampuan umum. Kemampuan umum ini mendasari kemampuan-kemampuan khusus tetapi bukan merupakan kumpulan, gabungan atau penjumlahan kumpulan-kumpulan khusus belaka, melainkan merupakan kualitas tersendiri.”

Howard Gardner mendefinisikan inteligensi sebagai, “Kemampuan untuk memecahkan masalah persoalan dan menghasilkan produk dalam suatu seting yang bermacam-macam dan dalam situasi yang nyata.” (Paul Suparno, 2004:17). Selanjutnya Gadner memperkenalkan teori Multiple Intelligences (kecerdasan ganda). Kecerdasan ganda yaitu: kecerdasan linguistik, kecerdasan matematis-logis, kecerdasan eksistensial, kecerdasan ruang visual, kecerdasan lingkungan, kecerdasan kinestetik-badani, kecerdasan musikal kecerdasan interpersonal, dan kecerdasan intrapersonal. Melalui kecerdasan ganda Gadner, dipahami bahwa setiap orang memiliki kecerdasan yang menonjol dalam dirinya. Kecerdasan yang ada harus dihargai, didukung, dan dikembangkan seoptimal mungkin dalam diri peserta didik.

 

  • Kecerdasan Emosional

Peter Salovey dan John Mayer adalah orang pertama yang menggunakan istilah Emotional Quotient (EQ). Peter Salovey dan John Mayer mendefinisikan EQ yaitu, “Sebagai suatu bentuk inteligensi yang melibatkan kemampuan untuk menangkap perasaan dan emosi diri sendiri dan orang lain. Untuk membedakannya dan menggunakan informasi ini dalam menentukan pikiran dan tindakan seseorang. Yang mendasari pendekatan Salovey dan Mayer adalah kepercayaan bahwa ada sejumlah kecil akan keterampilan spesifik, yang mempengaruhi baik kekuatan maupun efektifitas; akurat dalam menerima dan memahami keadaan emosional diri sendiri dan orang lain, dan efektivitas dalam mengatur, mengendalikan dan menggunakan emosi-emosi ini untuk mencapai tujuan. Secara khusus mengemukakan bahwa ada empat aspek dasar dari kecerdasan emosional: mengenal emosi, memahami emosi, mengatur emosi, menggunakan emosi.” (Sarah, 2006:19).

Daniel Coleman dalam hasil penelitiannya mengemukakan fakta bahwa manusia memiliki dua belahan otak, satu belahan otak untuk berpikir atau otak berpikir (otak kiri) dan satu belahan otak untuk merasakan atau otak emosional (otak kanan). Belahan otak kiri berhubungan dengan logika, bahasa, dan analisis. Otak kiri terkait dengan kemampuan merespon sesuatu. Respon yang diberikan bisa dalam bentuk kemampuan menjelaskan, menguraikan, dan menganalisis sesuatu hal. Sedangkan belahan otak kanan berhubungan dengna kreativitas, seperti; kemampuan untuk memilih warna, imajinasi dan memahami ritme. Jadi belahan otak kanan berperan dalam kegiatan seseorang seperti menggambar, bernyanyi, dan berolah raga. Keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi. Keduanya penting untuk dikembangkan karena keduanya diperlukan dalam proses pembelajaran dan dalam kehidupan.

Seseorang yang memiliki kecerdasan emosi tinggi dapat mengatur hidupnya lebih baik, mudah bersosialisasi dengan sesama dan lingkungannya. Kecerdasan ini dapat pula mengimplementasikan potensi dan mengkomunikasikannya. Menjadi alat terbaik dalam meningkatkan kemampuan diri, sehingga tujuan hidup dapat tercapai.

 

  • Kecerdasan Spiritual

Kecerdasan spiritual (SQ) atau kecerdasann rohani, sebuah kecerdasan yang juga sama pentingnya dengan IQ dan EQ. Danah Zohar dan Ian Marshall (2001:8-9) mendefinisikan SQ yaitu, “Kecerdasan spiritual adalah kecerdasan jiwa. Ia adalah kecerdasan yang dapat membantu kita menyembuhkan dan membangun diri kita secara utuh. SQ adalah kecerdasan yang berada di bagian diri yang dalam, berhubungan dengan kearifan di luar ego atau pikiran sadar. SQ adalah kesadaran yang dengannya kita tidak hanya mengakui nilai-nilai yang ada, tetapi kita juga secara kreatif menemukan nilai-nilai baru.

Kecerdasan spiritual (SQ)  merupakan kecerdasan yang berhubungan dengan agama, nilai dan makna hidup. Karena menyentuh pada agama, nilai, dan makna, maka manusia diinterpretasi dan dipandang eksistensinya.  Kecerdasan ini memainkan perannya disaat manusia berada dalam keadaan putus asa, sedih, bahagia, menderita dan serentetan tantangan hidup. SQ berada di dalam otak manusia, sama dengan IQ dan EQ. SQ tidak berwujud sehingga untuk mengukurnya secara objektif tidaklah mudah. Meskipun demikian tidak berarti SQ tidak dapat diukur. Cara menilainya dengan mengamati tingkah laku dan diberikan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan kehidupan kerohaniannya, etika, dan lain sebagainya. Kecerdasan spiritual dapat ditingkatkan maupun dipertajam sehingga manusia dapat hidup berdampingan dengan lebih harmonis, damai, dan menemukan makna hidup. (Sarah, 2006:26).

 

  1. Manfaat Generasi Emas Indonesia

Dengan terbentuknya generasi emas Indonesia yang cerdas komprehensif yaitu cerdas secara intelektual, emosional, spiritual, dan sosial serta kompetitif dan berkarakter kuat, maka Indonesia akan memperoleh manfaatnya, seperti:

  • Terbentuknya generasi emas yang cerdas komprehensif, kompetitif dan berkarakter kuat akan membuat bangsa Indonesia mampu mengejar ketertinggalannya dari negara maju dan masa depan bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
  • Generasi emas dengan kecerdasan komprehensif yaitu cerdas secara intelektual, emosional, spiritual, dan sosial akan mampu mencapai keberhasilan, kebahagiaan dan kesejahteraan hidup baik secara individu maupun secara bersama-sama.
  • Dapat mewujudkan masyarakat madani yaitu masyarakat dengan peradaban tinggi dalam teknologi, demokratis, taat hukum dan undang-undang, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menjaga keseimbangan lingkungan, serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Mahaesa.
  • Dapat menempatkan Indonesia menjadi kekuatan 12 besar dunia tahun 2025 dan 8 besar sebagai negara maju pada tahun 2045.
  • Bonus demografi di tahun 2045 akan memberi dampak akselerasi dalam bidang sains, teknologi, ekonomi, maupun infrastruktur.
  • Jika generasi emas 2045 dipersiapkan dari sekarang, maka Indonesia akan memiliki generasi yang unggul dan berkualitas, dengan demikian Indonesia menjadi bangsa dengan peradaban unggul.
  • Mampu mewujudkan Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dengan pendapatan perkapital USD 47.000.
  • Generasi emas yang dalam dirinya memiliki keseimbangan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial menjadi insan yang dapat mewujudkan cita-citanya dan cita-cita bangsanya yaitu Indonesia yang maju, sejahtera, makmur, dan mandiri.
  • Generasi emas yang unggul dan berkualitas akan mampu bersaing dalam dunia internasinal, memiliki interaksi sosial yang baik, kreatif, inovatif, produktif, dinamis, membuka dan memanfaatkan peluang, serta mampu menghadapi berbagai tantangan. Hal ini dapat mengangkat martabat bangsa dan membuat bangsa Indonesia dihargai dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain.

 

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Bangsa Indonesia akan memiliki generasi emas di tahun 2045. Dikatakan generasi emas karena pada tahun 2045 Indonesia tepat berusia seratus (100) tahun. Harapannya 25 tahun ke depan Indonesia menjadi salah satu negara maju. Karena itu perlu mempersiapkan anak-anak, remaja, pemuda akan menjadi generasi emas Indonesia 2045 yang kecerdasan komprehensif, kompetitif, berkarakter kuat dan religius, agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain dan membawa bangsa Indonesia menjadi negara maju, sejahtera dan mandiri. Hal ini mungkin saja diwujudkan  karena Indonesia sedang menikmati bonus demografi yang akan mencapai puncaknya tahun 2030-2045. Dimana penduduk usia produktif Indonesia yang berada pada usia 15-64 tahun mencapai 180 juta atau 68% dari total penduduk. Pada tahun 2030-2045 penduduk usia produktif akan mencapai 70%.

Karena itu pendidikan dianggap paling bertanggung jawab dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia. Upaya dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia dapat dilakukan melalui pendidikan karakter berbasis IESQ. Sehingga bangsa ini akan memiliki sumber daya manusia yang unggul, berkualtias, kreatif, produktif, tangguh, bermartabat, dan memiliki spiritual keagamaan yang baik. Kesadaran dan kerja sama semua pihak menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia 2045.

 

  1. Saran-Saran
  • Bagi guru/dosen. Menerapkan pendidikan karakter dalam pembelajaran berbasis IESQ. Menyiapkan generasi emas Indonesia 2045 sebagai pemimpin bangsa kedepan dengan sebaik-baiknya.
  • Bagi peserta didik. Menyadari bahwa 25 tahun ke depan persaingan global begitu tinggi, karena itu sebagai generasi emas Indonesia perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan belajar dan membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, karakter yang baik, spiritual yang tinggi agar menjadi Insan yang utuh dan kelak dapat menjadi pemimpin bangsa dengan baik dan bijaksana serta dpat membawa Indnesia menjadi negara yang maju.
  • Bagi Orang tua. Menanamkan nilai-nilai karakter dan nilai-nilai agama dalam diri anak.
  • Bagi masyaraat. Bekerja sama dengan pihak pemerintah, orang tua dan lembaga pendidikan dalam mempersiapkan generasi bangsa, dan meembentuk berbagai kegiatan positif untuk memberi pengaruh positif bagi pembangunan karakter anak bangsa.
  • Bagi lembaga pendidikan. Mendukung penerapan pendidikan karakter dalam sistem pembelajaran di sekolah dan dalam proses perkuliahan di kampus.

DAFTAR RUJUKAN

Pusat Bahasa Depertemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2002.

Kopeuw, Pilipus M. 2015. Mimpi Memiliki Generasi Emas Sentani. Jakarta: tp.

Triyono. 2016. Menyiapkan Generasi Emas 2045, Seminar Nasional ALFA-VI. Unwidha Klaten, 5 Oktober 2016

Manullang, Belferik. 2013. Grand Desain Pendidikan Karakter Generasi Emas 2045. Jurnal Pendidikan Karakter. Tahun III, No. 1, Februari 2013. pp. 1-14.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Sujanto, Agus., Lubis, Halem., Hadi, Taufik. 1986. Psikologi Kepribadian. Jakarta: Aksara Baru.

Sarwono, Sarlito Wirawan. 1976. Pengantar Umum Psikologi, Jakarta: Bulan Bintang.

Sarah. 2006. Skripsi: Keseimbangan Intellegence Quotient Emotional Quotient Spiritual Quotient bagi Perkembangan Anak. IFTK Jaffray Jakarta 2006.

Ayo Donasi

Mari kita berikan dukungan dengan melakukan donasi untuk membantu mereka yang membutuhkan!
Scroll to Top

005-014.195.1

A/N : Jerry Rumahlatu

Chat WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Lembaga Araxie Center Ministry Indonesia (LACMI) bergerak di bidang penerbitan buku, seminar, webinar, pendidikan, memberi pelayanan dan pendampingan konseling.

Hubungi untuk mengetahui informasi lebih lanjut.